Strategi Kreatif Developer Rebut Sisa Pasar 60% di Tengah Tantangan Regulasi dan Ekonomi Global
Rakerda DPD REI Jawa Barat (14-15 Juli 2026)
BANDUNG — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 yang berlangsung pada 14–15 Juli 2026. Bertempat di Hotel Grand Mercure Bandung Setiabudi, Jl. Dr. Setiabudi No. 269–275, Bandung, forum strategis ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi para pelaku industri properti di wilayah Jawa Barat. Acara ini secara khusus menyoroti penurunan penjualan properti sebesar 30 hingga 40 persen akibat melemahnya daya beli masyarakat, sekaligus memotivasi para pengembang untuk merebut sisa potensi pasar yang masih berada di angka 60 hingga 70 persen.
Pada hari kedua, Rabu, 15 Juli 2026, agenda sidang paripurna dan seremonial utama dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah dan nasional. Di antaranya adalah Bupati Bandung Barat Ritchie Ismail, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Joko Suranto, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Pradi Supriatna, S.Kom., M.M.S.I., serta perwakilan dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan sinergi yang kuat antara asosiasi pengembang dengan jajaran eksekutif dan legislatif demi memulihkan sektor properti di Jawa Barat.
Ketua Panitia Pelaksana, Iyang Triyanto, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda kali ini mengusung tema besar "Menjawab Tantangan Regulasi Pertanahan dalam Bisnis Properti". Menurutnya, tanah merupakan urat nadi utama bagi bisnis realestat sehingga dinamika regulasi di sektor ini harus disikapi secara adaptif. Iyang melaporkan bahwa acara ini dihadiri oleh 250 peserta dan peninjau dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, yang membuktikan kuatnya soliditas anggota REI Jabar di tengah masa-masa sulit. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim Organizing Committee dan Steering Committee, serta para sponsor yang telah mendukung kelancaran acara.
Ketua DPD REI Jawa Barat, Norman Nurdjaman, MM, memaparkan sejumlah program kerja strategis organisasi ke depan. Di antaranya adalah penyelenggaraan program Kunjungan Komisariat minimal sekali dalam setahun, serta rencana pertemuan anggota tiga DPD (Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) yang dijadwalkan pada September mendatang. Selain itu, REI Jabar juga akan mengadakan diklat prosedur sertifikasi secara detail demi memperkuat keterampilan tim pemasaran dalam mengawal proyek dari hulu hingga proses akhir (closing).
Lebih lanjut, Norman mengemukakan agenda lain seperti penyelenggaraan seminar perpajakan serta rangkaian audiensi dengan lembaga eksternal. Audiensi ini akan dijalin bersama Kanwil Pajak, Pangdam III/Siliwangi, Kapolda Jabar, Kanwil Pertanahan Jawa Barat, hingga jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. REI Jabar juga berkomitmen memperluas kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai supplier dan pabrikan material guna menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas dengan harga dan sistem pembayaran terbaik bagi para anggota.
Satu pencapaian penting organisasi yang diumumkan oleh Norman adalah proses penyelesaian pembelian lahan seluas 432 meter persegi sebagai langkah awal pembangunan Gedung DPD REI Jabar yang baru. Pembelian lahan ini akan didahului dengan pembentukan tiga divisi pembangunan serta penyelenggaraan sayembara desain arsitektur yang berkolaborasi dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Barat, diwakili oleh Pak Yuda. Norman menargetkan sayembara ini dapat dimulai bulan depan agar gedung baru tersebut dapat dibangun dengan desain terbaik dan selesai tepat waktu berkat dukungan perbankan, mitra, serta DPP REI.
Sebagai rangkaian pembuka Rakerda, DPD REI Jawa Barat juga telah menggelar pelatihan Advanced Digital Marketing pada Selasa, 14 Juli 2026 di lokasi yang sama. Pelatihan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti program diklat sebelumnya yang sukses dilaksanakan pada September 2025. Agenda ini difokuskan pada penguasaan strategi pemasaran digital sebagai instrumen utama promosi di era modern, yang diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran pengurus REI tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Norman Nurdjaman menegaskan bahwa industri properti selama dua tahun terakhir memang mengalami tekanan berat akibat kondisi ekonomi global, seperti lonjakan inflasi, fluktuasi nilai tukar dolar, dan kenaikan harga material bangunan. Di lingkup regional Jawa Barat, situasi diperparah oleh kebijakan moratorium tambang (galian C) yang memicu kelangkaan material dan lonjakan harga bahan baku sebesar 50 hingga 100 persen. Hal ini memaksa banyak pengembang menahan penjualan rumah subsidi karena belum adanya penyesuaian harga jual dari pemerintah, padahal biaya produksi terus merangkak naik.
Di tengah situasi pelik ini, pangsa pasar properti menyisakan ruang potensial sebesar 60 hingga 70 persen yang kini menjadi rebutan ketat para developer. Norman menekankan pentingnya penguatan kreativitas tim pemasaran dan adopsi promosi digital secara masif guna memenangkan sisa ceruk pasar tersebut. Langkah ini dinilai mendesak mengingat Jawa Barat saat ini masih menghadapi tantangan penyediaan hunian berupa angka backlog (kekurangan stok rumah) yang mencapai kisaran 2 juta unit.
Di sisi konsumen, REI Jabar juga menyoroti kendala finansial masyarakat seperti maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater yang memperburuk profil risiko calon pembeli di mata perbankan saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu, pengembang kerap dihadapkan pada hambatan sosial berupa penolakan dari warga sekitar serta kendala regulasi pengurusan izin lahan, khususnya terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Melalui Rakerda 2026 ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyatukan visi untuk mengurai benang kusut regulasi demi pertumbuhan properti Jawa Barat yang kokoh dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?