Pimpin Apel Siaga Jabar Berseka, Kapolda dan Stakeholder Tegaskan Komitmen Deklarasi Aksi Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 25Juli 2026

Jul 25, 2026 - 07:05
Jul 25, 2026 - 07:07
 0  9
Pimpin Apel Siaga Jabar Berseka, Kapolda dan Stakeholder Tegaskan Komitmen Deklarasi Aksi Pilah Sampah dari Rumah

​BANDUNG — Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, TNI, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya secara resmi menggelorakan gerakan Jabar Berseka (Bersih, Resik, dan Indah). Langkah strategis percepatan penyelesaian persoalan sampah ini diwujudkan melalui Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah yang diselenggarakan di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda No. 140, Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (24/7/2026).

​Kegiatan skala besar yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 4.000 peserta yang terdiri dari lintas unsur pemerintah, jajaran TNI-Polri, akademisi, mahasiswa, pengurus RT/RW, hingga aktivis komunitas lingkungan. Kehadiran ribuan peserta tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan gerakan pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.

​Acara ini menegaskan bahwa Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya peduli lingkungan di seluruh pelosok Jawa Barat. Melalui deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memulai perubahan perilaku dari langkah yang paling sederhana, yaitu memisahkan jenis sampah sejak di dalam rumah tangga.

​Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang turut hadir memberi arahan menyampaikan bahwa persoalan sampah saat ini telah memasuki kondisi darurat di berbagai kota besar di Indonesia. Kondisi ini mencakup kawasan Bandung Raya yang tercatat menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap harinya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi karena masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan urusan seluruh lapisan masyarakat.

​Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa jika sampah dikelola dengan baik dan benar, limbah tersebut dapat ditransformasikan menjadi sumber energi, pupuk, hingga bahan bakar yang bernilai ekonomis. Demi mendukung hal itu, pemerintah pusat saat ini sedang menyederhanakan regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) guna mempercepat penanganan sampah di sekitar 60 kota di Indonesia, dengan target menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dalam dua tahun ke depan.

​Kendati teknologi pengolahan berskala besar terus disiapkan, penyelesaian persoalan sampah tetap tidak bisa hanya bergantung pada fasilitas modern tersebut. Menko Bidang Pangan menegaskan bahwa fondasi paling krusial terletak pada disiplin pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, di mana sampah organik dan anorganik wajib dipisahkan sejak dari awal sebelum dibuang ke tempat penampungan.

​Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program Jabar Berseka. Dalam arahannya, ia menyentil fenomena sosial masyarakat saat ini yang kerap hanya merekam tumpukan sampah ketimbang mengambil tindakan nyata untuk membersihkannya, seraya menyerukan agar budaya peduli dan aksi langsung segera ditumbuhkan kembali.

​Sebagai langkah konkret mendorong perubahan perilaku generasi muda, Pemprov Jawa Barat akan memasukkan kegiatan memilah dan mengelola sampah sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran di sekolah-sekolah. Tak hanya itu, para siswa penerima bantuan pendidikan juga akan didorong untuk membawa sampah plastik bersih ke sekolah untuk kemudian disalurkan dan didaur ulang melalui perusahaan mitra yang telah bekerja sama.

​Guna memperkuat penegakan aturan di lapangan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan membuang sampah sembarangan yang dilengkapi dengan sanksi tegas bagi para pelanggar. Langkah regulatif ini diambil agar cita-cita mewujudkan Jawa Barat yang bersih, rapi, dan indah dapat tercapai secara optimal menuju Indonesia yang aman, sehat, dan resik.

​Gerakan kolektif Jabar Berseka ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai kebiasaan sehari-hari demi masa depan Jawa Barat yang lebih hijau dan lestari. Selain itu, aksi nyata ini sekaligus mendukung pencapaian target nasional agar pada tahun 2029 sedikitnya 80 persen persoalan sampah di Indonesia dapat terselesaikan secara tuntas melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, sektor industri, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )