Peresmian Monumen Cagar Budaya TPU Cikadut, Wira Hidayat Lili Apresiasi Kolaborasi Pelestarian Sejarah
Ketua Yayasan Mutiara Kemakmuran Sejahtera
Bandung - Ketua Yayasan Mutiara Kemakmuran Sejahtera, Wira Hidayat Lili menghadiri sekaligus mengapresiasi acara peresmian Monumen Cagar Budaya TPU Cikadut di Bandung pada Minggu, 29 Maret 2026. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan suasana penuh khidmat dan semangat pelestarian sejarah.
Acara ini diinisiasi oleh Panitia Peresmian Cagar Budaya TPU Cikadut yang bekerja sama dengan Tim Pekerja Paguyuban BANDUNGARIUNG. Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya di Kota Bandung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, anggota DPRD Kota Bandung, Forkopimda, serta tokoh-tokoh dari Komunitas Masyarakat Tionghoa Peduli dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wira Hidayat Lili selaku Ketua Yayasan Mutiara Kemakmuran Sejahtera menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peresmian monumen cagar budaya tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga nilai sejarah dan keberagaman yang dimiliki Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung sendiri berencana menjadikan kawasan pemakaman Cikadut sebagai kawasan cagar budaya. Saat ini, area seluas 56 hektare tersebut masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Peraturan Daerah terbaru.
Wali Kota Muhammad Farhan menjelaskan bahwa status ODCB sejatinya telah memberikan perlindungan yang setara dengan amanat Undang-Undang Cagar Budaya. Namun, untuk mendapatkan status resmi sebagai cagar budaya penuh, diperlukan kajian mendalam melalui Dinas Kebudayaan.
“Bangunan-bangunan makam yang ada di Cikadut ini akan dilakukan kajian secara menyeluruh, sehingga nantinya dapat diterbitkan Surat Keputusan yang menetapkan kawasan ini sebagai cagar budaya,” ujar Farhan.
Ia menambahkan bahwa proses kajian tidaklah sederhana, mengingat luas kawasan mencapai 56 hektare. Penentuan apakah seluruh area atau hanya bagian tertentu yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan sangat bergantung pada hasil kajian tersebut.
Menurut Farhan, TPU Cikadut memiliki nilai historis tinggi karena menjadi potret keberagaman budaya di Bandung. Di dalamnya terdapat jejak komunitas Tionghoa, makam era kolonial Belanda dan Inggris, hingga peninggalan masa pendudukan Jepang.
Dukungan terhadap pelestarian ini juga datang dari tokoh Tionghoa Kota Bandung, Oting Hambali serta Koordinator Bakti Sosial Masyarakat Tionghoa Peduli, Djoni Toat. Keduanya berharap kawasan Cikadut tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah yang tertata rapi dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
What's Your Reaction?