Kementerian Hukum Hadirkan 470 Layanan Hukum Digital via PASTI di Festival AHU Bandung
Minggu, 30 Agustus 2026
Bandung - Kementerian Hukum secara resmi menyediakan 470 layanan hukum yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi super app PASTI. Inovasi ini diperkenalkan langsung dalam ajang "Festival Layanan AHU Berdampak 2026" yang diselenggarakan di atrium Trans Studio Mall (TSM), Kota Bandung, Jawa Barat.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa kehadiran ratusan layanan digital tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Dengan adanya aplikasi PASTI, warga kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Kementerian Hukum di Jakarta maupun kantor wilayah di Jawa Barat.
Transformasi digital ini merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dalam mengubah pola pelayanan publik. Jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke kantor pemerintahan, kini akses hukum dapat dinikmati secara fleksibel melalui genggaman tangan.
Dalam arahannya saat membuka festival pada Sabtu (29/8), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendekatkan berbagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Kebijakan jemput bola ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginginkan agar birokrasi dan sistem pelayanan tidak membatasi jarak antara aparatur negara sebagai pelayan dengan masyarakat yang dilayani.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga Senin (31/8). Ajang ini tidak hanya memperkenalkan sistem digital, tetapi juga menjadi wadah interaksi langsung antara masyarakat dengan para petugas administrasi hukum.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum berupaya memastikan agar masyarakat benar-benar memahami dan mampu mengoperasikan layanan digital yang disediakan. Supratman juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan aparatur Kementerian Hukum agar selalu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang responsif.
Berbagai fasilitas informasi dan konsultasi dihadirkan dalam festival tersebut, mulai dari perseroan perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, hingga layanan pidana seperti penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menambahkan bahwa acara ini juga dirancang sebagai ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sejak gerbang pameran dibuka pada pukul 10.00 WIB, masyarakat tampak antusias mendatangi lokasi untuk berkonsultasi dan mengurus berbagai kebutuhan hukum. Selain pameran dan konsultasi, rangkaian acara turut diisi dengan dialog tematik mengenai fidusia, kewarganegaraan, perkumpulan, yayasan, hingga program khusus PASTI Ada Solusi.
Menutup rangkaian kegiatan, Widodo mengingatkan bahwa esensi utama dari reformasi birokrasi ini bermuara pada dampak nyata di tengah masyarakat. Keberhasilan sebuah pelayanan publik pada akhirnya tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan yang digelar, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
What's Your Reaction?