Semarak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Bandung: Sinergi Perkuat UMKM dan Edukasi Keamanan Dana Nasabah

May 31, 2026 - 12:03
May 31, 2026 - 12:06
 0  11
Semarak Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Bandung: Sinergi Perkuat UMKM dan Edukasi Keamanan Dana Nasabah

​BANDUNG — Ribuan peserta memadati kawasan Tegallega Park, Kota Bandung, pada Minggu (31/5/2026), dalam rangka memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026. Acara tahunan yang diinisiasi oleh Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Mengusung tema "BPR Sahabat Anak Negeri", kegiatan bertajuk Fun Walk ini sukses mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan, mulai dari regulator, pelaku UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum.

​Sejak pagi hari, energi positif sudah terpancar dari para peserta yang mengikuti berbagai rangkaian kegiatan menarik. Selain jalan santai dan senam bersama, acara ini juga diramaikan dengan lomba band antar kampus se-Jawa Barat, lomba poster campaign, pameran edukasi perbankan, serta bazar UMKM yang menampilkan beragam produk unggulan daerah. Suasana Tegallega Park semakin semarak dengan penampilan grup musik legendaris ADA Band sebagai bintang tamu utama, ditambah dengan pembagian berbagai hadiah menarik termasuk doorprize utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

​Di balik kemeriahan hiburan tersebut, acara ini mengemban misi penting sebagai sarana edukasi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional. Salah satu pesan utama yang digaungkan adalah mengenai jaminan keamanan dana masyarakat yang disimpan di BPR dan BPRS. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hadir secara langsung untuk memberikan edukasi dan memastikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menabung di bank perekonomian rakyat.

​Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dana mereka selama memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku. Industri perbankan nasional, termasuk BPR dan BPRS, berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilindungi oleh sistem penjaminan LPS. "Menabung di bank tetap aman karena diawasi regulator. Jika terjadi permasalahan pada bank, LPS hadir untuk menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Doddy kepada awak media.

​Lebih lanjut, Doddy menjelaskan bahwa nilai simpanan yang dijamin LPS saat ini mencapai maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, penjaminan tersebut hanya berlaku apabila nasabah memenuhi tiga syarat utama yang dikenal dengan prinsip 3T. Syarat tersebut meliputi: Tercatat secara resmi dalam pembukuan bank; Tingkat Bunga simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS; serta Tidak Merugikan Bank, dalam arti nasabah tidak memiliki kredit macet atau melakukan tindakan yang merusak kesehatan bank.

​Terkait dengan besaran bunga, Doddy mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur oleh tawaran bunga yang terlalu tinggi di luar batas kewajaran. "Untuk BPR dan BPRS, tingkat bunga penjaminan saat ini berada pada kisaran 6 persen. Karena itu masyarakat perlu lebih cermat terhadap penawaran bunga yang terlalu tinggi karena berpotensi tidak masuk dalam cakupan penjaminan LPS," jelasnya menambahkan.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PERBARINDO, Tedy Alamsyah, menggarisbawahi peran strategis BPR dan BPRS dalam memperkuat roda ekonomi kerakyatan. Menurutnya, keberadaan BPR dan BPRS menjadi pilar penting pembangunan ekonomi daerah karena kemampuannya menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang belum sepenuhnya terlayani oleh perbankan umum. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi fokus utama yang terus didorong melalui pembiayaan yang tepat sasaran.

​Tedy juga optimistis bahwa eksistensi BPR dan BPRS tidak akan pudar di tengah gempuran bank digital dan beragamnya instrumen investasi modern saat ini. Keunggulan utama dari lembaga keuangan ini terletak pada kedekatan emosional dan geografis dengan masyarakat setempat, serta kemampuan mendalam dalam memahami karakteristik ekonomi lokal. "BPR dan BPRS hadir dari rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, penguatan industri ini menjadi bagian penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM," kata Tedy.

​Sinergi yang kuat antara pelaku industri dan regulator juga ditegaskan oleh Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Widjaja. Hadir mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Bernard menyatakan bahwa peringatan Hari BPR-BPRS Nasional merupakan simbol nyata kolaborasi demi membangun sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama erat antara Bank Indonesia, OJK, LPS, dan PERBARINDO, diharapkan kepercayaan publik terus meningkat demi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.

​Kemeriahan dan urgensi acara ini juga tercermin dari hadirnya sejumlah pejabat dan tokoh nasional penting, di antaranya Mustofa (Anggota Komisi XI DPR RI), Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU), Diffi Johansyah dan Moh. Jufrin (Anggota Badan Supervisi OJK), serta Agung Gunawan Raharja (Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran Bank Indonesia). Kehadiran para tokoh ini mempertegas bahwa peringatan Hari BPR-BPRS Nasional 2026 merupakan bukti nyata bahwa industri BPR dan BPRS tetap menjadi salah satu pilar penting dalam memperluas akses keuangan masyarakat, memperkuat sektor UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )