Menteri Hukum Berikan Piagam Penghargaan kepada Dr. Ranti Fauza Mayana atas Inovasi Cyber Notary
Rabu, 2 September 2026
Bandung - Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan apresiasi tertinggi kepada tokoh-tokoh yang berjasa besar dalam pengembangan sektor hukum di tanah air. Piagam penghargaan resmi diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., Sp.N.
Penghargaan bergengsi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-38.KP.05.03 Tahun 2026. Prosesi penyerahan penghargaan ini dilangsungkan dengan khidmat di The Trans Hotel Bandung pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., Sp.N., yang hadir dalam kapasitasnya selaku Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran, dinilai memiliki rekam jejak pengabdian yang luar biasa. Ia dinilai berdedikasi dan berkontribusi nyata dalam pengembangan kenotariatan melalui berbagai pemikiran serta inovasi di bidang cyber notary.
Pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting dalam rangkaian penutupan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan pandangan strategis mengenai pentingnya kualitas layanan publik.
Dalam arahannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan cermin utama kualitas Indonesia sebagai negara hukum. Ia menegaskan bahwa urusan AHU bukan sekadar persoalan administrasi biasa, melainkan menyangkut kepastian dan akibat hukum yang nyata bagi warga negara.
Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menandatangani langsung piagam penghargaan tersebut juga menekankan pentingnya integrasi data antarlembaga. Supratman menyatakan bahwa integrasi sistem digital, termasuk kolaborasi dengan Dukcapil dan kementerian lainnya, mutlak diperlukan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, turut memperkuat visi tersebut dengan menyatakan bahwa tolok ukur keberhasilan transformasi digital bukan hanya terletak pada jumlah layanan yang didigitalisasi. Menurutnya, teknologi harus benar-benar mampu mengurangi beban masyarakat serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kontribusi tokoh-tokoh seperti Dr. Ranti Fauza Mayana dalam bidang cyber notary dianggap sejalan dengan arah transformasi digital Kementerian Hukum. Pemikiran inovatif tersebut dinilai mampu menjawab tantangan zaman dalam memodernisasi sistem kenotariatan di Indonesia agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Pemerintah berharap sinergi antara pemangku kepentingan, akademisi, organisasi profesi, dan unsur kementerian dapat terus terjalin erat. Apresiasi yang diberikan di Kota Bandung ini diharapkan mampu memotivasi lebih banyak pihak untuk terus melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi kemajuan hukum nasional.
What's Your Reaction?