Perkuat Benteng Anak dari Narkoba, Pemkot Bandung Wajibkan Orang Tua Siswa Tanda Tangani Pakta Integritas
Sabtu, 25 Juli 2026
BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini. Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh orang tua siswa SD dan SMP negeri menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama melindungi anak dari rokok, minuman keras, hingga narkotika.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat memberikan sambutan peringatan HANI 2026 di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026. Acara tersebut dihadiri ratusan pelajar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Farhan mengapresiasi semangat para pelajar yang rela hadir di hari libur demi menyatakan komitmen memerangi narkoba. “Anak-anak Kota Bandung telah menunjukkan bahwa generasi muda siap menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Ini adalah modal besar bagi masa depan kota ini,” kata Farhan.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, melainkan peran keluarga yang menjadi benteng utama penentu keberhasilan upaya tersebut. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keharmonisan keluarga menjadi faktor penting yang mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kecanduan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memperkuat keterlibatan orang tua melalui kebijakan pakta integritas di seluruh SD dan SMP negeri. Melalui dokumen tersebut, orang tua menyatakan komitmen melarang anak merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, serta menggunakan obat keras maupun narkotika, yang disaksikan langsung oleh kepala sekolah.
“Kita ingin memastikan sekolah dan keluarga berjalan seiring dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Semangat ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Farhan. Ia menekankan bahwa rokok dan vape (rokok elektronik) kerap menjadi pintu masuk awal remaja menuju penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika cair.
Farhan juga mengingatkan tingginya rasa ingin tahu pada masa remaja yang sering dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba untuk menjebak korban. Ia membagikan pesan emosional berdasarkan pengalaman pribadinya yang pernah kehilangan sahabat dan orang-orang hebat akibat narkoba, seraya mengajak pelajar agar tidak menyia-nyiakan masa depan demi kenikmatan sesaat.
Di hadapan para pelajar, seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, TNI, Polri, BNN, serta jajaran Pemkot Bandung turut menyatakan ikrar bersama mewujudkan Kota Bandung bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Andri Darusman, menambahkan bahwa HANI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan mendorong pelajar menjadi pelopor gerakan anti-narkoba.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Plt. Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani, menegaskan bahwa kegiatan peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah edukasi masif. Berdasarkan data BNN hingga update 2023, angka prevalensi pengguna narkoba di Kota Bandung tergolong salah satu yang tertinggi di Indonesia, sehingga penanganan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
Tatang menyampaikan bahwa sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat kerentanan tinggi akibat dinamika perkotaan dan tingginya mobilitas penduduk, Kota Bandung membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. "Iki merupakan tugas kita bersama. Pak Wali menginginkan adanya pola formal melalui pakta integritas untuk membantu orang tua yang mungkin agak terlupakan dalam urusan mendidik anak," ungkap Tatang.
Lebih lanjut, Tatang menyoroti munculnya modus-modus baru peredaran obat keras dan penyalahgunaan zat terlarang yang kini semakin licin. Para pelaku tidak lagi sekadar mengandalkan toko atau warung fisik secara tradisional, melainkan memanfaatkan media sosial, sistem pengiriman Cash on Delivery (COD), hingga berjualan secara mobile di pusat-pusat keramaian publik seperti lapangan olahraga.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keberanian dalam melaporkan potensi peredaran obat terlarang di lingkungannya. Pemkot Bandung telah menyediakan sarana pelaporan yang aman dan terintegrasi melalui layanan Call Center 112 agar masyarakat dapat melapor tanpa perlu merasa cemas atau takut akan risiko ancaman.
Sementara itu, Subkor Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Pembinaan Ormas Kesbangpol Kota Bandung, Dedi, menjelaskan bahwa jajarannya bersama BNN terus bergerak aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sasaran utama diarahkan kepada siswa SMP yang berada pada fase rentan pencarian identitas dan rawan menjadi target sasaran pengguna baru.
Dedi menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga melalui sosialisasi ke posyandu, PKK, hingga komunitas warga, mengingat waktu pengawasan guru di sekolah sangat terbatas. Selain itu, pihak Kesbangpol juga merencanakan program pembekalan dan pelatihan penanganan adiksi bagi para guru Bimbingan Konseling (BK) dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan bahaya narkotika serta membentuk program Kelurahan Bebas Narkotika. Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran gelap narkoba yang kian beragam bentuknya dan menyelamatkan generasi muda Kota Bandung secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?