Perkuat Akses Keadilan, PBH FAPI Jawa Barat Audiensi ke Kanwil Kemenkum dan Ditjenpas Jabar
PBH FAPI : Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi & Pengacara Indonesia
Bandung – Sebagai upaya nyata dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Jawa Barat, pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Forum Advokasi & Pengacara Indonesia (FAPI) melakukan rangkaian audiensi strategis pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rombongan yang terdiri dari pengurus DPP Pusat, Ketua dan pengurus DPD Jawa Barat, serta para Ketua DPC Kota/Kabupaten ini mengunjungi instansi terkait guna membangun sinergi dalam pelayanan hukum.
Kegiatan diawali pada Selasa pagi dengan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Jakarta Nomor 27, Bandung. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta mengoordinasikan program-program bantuan hukum yang akan menyasar masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, tim PBH FAPI sedianya diterima oleh Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., selaku Kepala Kantor Wilayah. Mengingat beliau berhalangan hadir, audiensi diwakilkan kepada Budi Santoso, S.H., M.H., yang menjabat sebagai JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat.
Pihak Kantor Wilayah menyambut hangat dan sangat mengapresiasi kedatangan pengurus PBH FAPI. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi PBH FAPI untuk memaparkan rencana strategisnya dalam memberikan penyuluhan, konsultasi, serta bantuan hukum secara cuma-cuma bagi kelompok masyarakat marginal di Jawa Barat.
Dalam paparannya, PBH FAPI menyampaikan permohonan arahan dan bimbingan teknis kepada pihak Kanwil Kemenkum. Hal ini dilakukan agar program pembangunan hukum yang dijalankan organisasi dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan hukum.
Memasuki agenda sore harinya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat yang terletak di Jalan Pacuan Kuda No. 1, Bandung. Kehadiran tim PBH FAPI diterima dengan hangat oleh Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si., selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, PBH FAPI kembali menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan hukum nasional. Fokus utama yang disampaikan adalah kesiapan PBH FAPI untuk berkolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan di Jawa Barat dalam memberikan layanan hukum bagi warga binaan.
PBH FAPI berharap dapat menjalin kerja sama intensif dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, khususnya dalam pemberian bantuan hukum bagi para Warga Binaan (WB) di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat yang tidak mampu secara ekonomi.
Dalam rangkaian audiensi ini, turut hadir tokoh-tokoh penting di lingkungan organisasi, yakni Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn., selaku Sekretaris Umum PBH FAPI/PBH FAPRI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Organisasi Advokat FAPRI, serta Sekretaris Jenderal FAPRI, Yusri Palammai, SH., M.Kn.
Hadir pula Ketua Umum DPD PBH FAPI Jawa Barat, Tatang S. Wiriamihardja, didampingi oleh Sekretaris Umum DPD, Edi Wardana, beserta para ketua DPC PBH FAPI dari berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengawal program bantuan hukum di tingkat daerah.
Perlu diketahui bahwa Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia (PBH FAPI) merupakan organisasi bantuan hukum resmi yang telah lulus verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Hukum. Hal ini menjadi legitimasi kuat bagi organisasi dalam memberikan layanan hukum cuma-cuma kepada masyarakat.
Kegiatan utama PBH FAPI meliputi pemberian bantuan dan pendampingan hukum gratis bagi warga binaan atau tahanan yang tidak mampu. Selain itu, organisasi ini secara aktif memberikan penyuluhan mengenai hak-hak hukum bagi narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan bantuan hukum, PBH FAPI DPD Provinsi Jawa Barat berkantor di Komplek Pemda Blok C No. 22, Kelurahan Cisaranten Indah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Layanan konsultasi juga dapat diakses melalui nomor WhatsApp di (+62) 821-1236-7751 atau melalui surel di pbhdpdprovinsijawabarat@gmail.com. PBH FAPI berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat kurang mampu di Jawa Barat.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara PBH FAPI, Kanwil Kemenkum, dan Kanwil Ditjenpas dapat meningkatkan kualitas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan.
What's Your Reaction?