Pemprov Jabar dan Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Sambut Tahun 2026
Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-80
Bandung - Menyambut tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan antarumat beragama. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang jatuh pada 3 Januari, bertempat di Kantor Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan, menekankan pentingnya memaknai tema “Umat Rukun, Indonesia Damai, Indonesia Maju” sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa, khususnya di Jawa Barat yang memiliki keberagaman tinggi.
Ia menyampaikan bahwa upaya menjaga kerukunan harus dilandasi oleh konsep Hablum Minannas atau hubungan antarmanusia yang harmonis. Menurutnya, kondusivitas wilayah hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat saling menghormati dan bekerja sama.
Salah satu fokus utama pemerintah ke depan adalah menurunkan angka intoleransi di Jawa Barat yang dinilai masih cukup tinggi. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Kementerian Agama, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.
“Kita harus lebih rukun dan lebih guyub dalam membangun bangsa ini. Bangsa ini dibangun bukan oleh satu golongan atau satu kelompok saja, melainkan secara bersama-sama,” ujar Erwan di hadapan peserta upacara.
Sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, memaparkan delapan program prioritas Kemenag yang dikenal dengan sebutan “Asta Protas”.
Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah penguatan Kerukunan Umat Beragama melalui komunikasi intensif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh umat beragama tanpa terkecuali, serta program Ekoteologi yang mengaitkan nilai-nilai keagamaan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk konkret implementasi ekoteologi, pemerintah meluncurkan gerakan penanaman sejuta pohon. Program ini mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.
Salah satu kebijakan unik dalam program tersebut adalah kewajiban bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap keberlanjutan kehidupan dan lingkungan.
Selain itu, Kemenag Jawa Barat juga menjalin kerja sama dengan para pengusaha tambang untuk melakukan reboisasi di lahan-lahan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan melalui gerakan “Penanaman Sejuta Pohon”.
Melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat ini, diharapkan Jawa Barat dapat menjadi wilayah yang tidak hanya rukun dan damai secara sosial, tetapi juga memiliki lingkungan yang lestari dan berkelanjutan menuju masa depan yang lebih baik.
What's Your Reaction?