Pemkot Bandung dan BPN Perkuat Kolaborasi, Targetkan 1.200 Aset Daerah Tersertifikasi Tuntas Akhir Tahun

Jumat, 18 September 2026

Sep 18, 2026 - 21:40
Sep 18, 2026 - 21:43
 0  6
Pemkot Bandung dan BPN Perkuat Kolaborasi, Targetkan 1.200 Aset Daerah Tersertifikasi Tuntas Akhir Tahun

​BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung guna mempercepat penyertifikatan aset tanah serta menata administrasi pertanahan daerah. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Hotel Grandia Kota Bandung, Jumat (18/9).

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa tertib administrasi pertanahan merupakan fondasi utama agar aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, alas hak yang jelas sangat krusial sebelum pemerintah mengambil langkah strategis, seperti kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.

​"Bagaimana mungkin kita bisa melakukan perjanjian dengan pihak ketiga tanpa ada alas hak atas tanah yang merupakan objek perjanjian tersebut," ujar Farhan.

​Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sekitar 300 lahan milik Pemkot Bandung telah berhasil mengantongi alas hak. Beberapa aset besar yang telah ditangani meliputi kawasan Pasar Baru, Pasar Ciroyom, hingga Pasar Cihapit.

​Farhan juga menekankan pentingnya menempuh prosedur hukum yang berlaku tanpa mengambil jalan pintas dalam penataan aset, termasuk dalam penyelesaian persoalan pelik seperti kasus Dago Elos. Melalui kolaborasi ini, Pemkot Bandung bertekad memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi sengketa hukum di masa mendatang. Ia turut menginstruksikan para camat dan lurah agar proaktif mengawasi aset di wilayah masing-masing dari potensi penyalahgunaan.

Sinergi Program dan Target BPN Kota Bandung

​Kepala BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, menyambut baik kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari program kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pertanahan. Ruang lingkup kerja sama mencakup:

​- Integrasi Data: Penyelarasan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), yang saat ini telah diuji coba di tiga kecamatan.

​- Tata Ruang & Layanan: Integrasi data pertanahan dengan perpajakan, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi KP2B dan LP2B dalam RTRW, serta percepatan RDTR yang terhubung dengan sistem OSS.

​- Pelayanan Publik: Penguatan layanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik dan optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

​Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, BPN Kota Bandung menyerahkan 100 sertifikat aset Pemkot Bandung yang mayoritas terdiri atas fasilitas rumah tinggal dan jalan. Tidak tanggung-tanggung, BPN mematok target ambisius untuk merampungkan sertifikasi sekitar 1.200 aset Pemkot Bandung dari periode penanganan 2015 hingga 2026.

​"Insyaallah, kalau kami komitmen sebanyak 1.200 dari 2015 sampai 2026 itu akan kita tuntaskan sampai dengan akhir Desember," tutur Yayat.

​Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mengamankan kekayaan daerah, tetapi juga menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Bandung.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )