Komitmen Pemkot Cimahi Lanjutkan Pengelolaan Sampah Pasca-ISWMP: Fokus Pemilahan dari Sumber dan Optimalisasi Anggaran
Kamis, 3 September 2026
Bandung - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan lokakarya penting di Bandung pada 3 September 2026. Kegiatan ini digelar khusus untuk mendorong komitmen keberlanjutan pengelolaan sampah di berbagai daerah pascaberjalannya program Indonesia Solid Waste Management Project (ISWMP). Lokakarya tersebut menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan langkah taktis lanjutan dalam menangani persoalan sampah perkotaan yang kian kompleks.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif di Kota Cimahi memiliki komitmen kuat untuk memastikan program pengelolaan sampah ini terus berlanjut. Dukungan lintas sektoral ini dinilai krusial agar penanganan permasalahan sampah di Kota Cimahi dapat dikelola dengan lebih baik dan berkelanjutan setelah masa transisi program berakhir.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Dr. Maria Fitriana memaparkan sejumlah kendala dominan yang masih dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Tantangan pertama berkaitan dengan belum optimalnya kelembagaan yang ada, khususnya Pokja P2KP yang seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak utama dalam mengatasi berbagai hambatan di lapangan. Pemerintah kota bertekad untuk memperkuat fungsi kelembagaan ini agar koordinasi penanganan sampah menjadi lebih terarah.
Kendala kedua yang menjadi sorotan adalah masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Menurut Sekda Cimahi, peningkatan edukasi dan sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat tergerak untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah kota saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang berakar dari kesadaran setiap rumah tangga.
Selain aspek kelembagaan dan partisipasi warga, faktor ketersediaan anggaran juga menjadi tantangan tersendiri yang tidak bisa diabaikan. Kebutuhan finansial untuk pengolahan sampah di perkotaan tergolong sangat tinggi, sementara dari sisi pembiayaan, sektor ini lebih banyak menuntut kontribusi anggaran ketimbang mencari keuntungan komersial. Oleh karena itu, pengelolaan dana yang efisien dan tepat sasaran menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan sistem yang ada.
Terkait dengan pemanfaatan anggaran tingkat lokal, Dr. Maria Fitriana juga menjelaskan alokasi dana sebesar Rp20 juta per RT yang bersumber dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Dana tersebut tidak hanya difokuskan untuk penanganan sampah saja, melainkan juga dapat digunakan untuk penanggulangan banjir dan kebutuhan lingkungan lainnya, tergantung dari usulan masing-masing RT yang kemudian dikelola melalui mekanisme RW dan keluarga.
Sebagai langkah konkret di tingkat akar rumput, Pemerintah Kota Cimahi sebelumnya telah menggulirkan program inovatif bernama "Sapu Jagat Teh" (Satu ASN Turun ke Satu RT). Melalui program ini, para Aparatur Sipil Negara terjun langsung mendata kondisi di lapangan sekaligus mendongkrak kesadaran masyarakat terkait pembayaran retribusi sampah yang selama ini masih perlu dioptimalkan kejelasannya.
Selain pendataan retribusi, para ASN tersebut juga aktif menyosialisasikan pentingnya pemilahan sampah di rumah masing-masing kepada warga. Pemilahan dari sumber ini dinilai sangat mendesak mengingat adanya instruksi penutupan pembuangan ke TPA pada Oktober 2026 mendatang. Dengan langkah antisipatif ini, volume sampah yang dikirim ke TPA diharapkan dapat berkurang secara drastis melalui partisipasi aktif masyarakat.
Menghadapi tenggat waktu penutupan TPA tersebut, Pemerintah Kota Cimahi terus menggugah kesadaran publik bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak awal sangat menentukan keberhasilan reduksi sampah secara keseluruhan di tingkat kota.
Di akhir keterangannya, Dr. Maria Fitriana berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. Langkah-langkah pengurangan sampah dari sumber ini tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional penanganan sampah yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah ke depannya.
What's Your Reaction?