Dr. Ir. Dikdik Sodik Mudjahid Resmi Dilantik sebagai Ketua BAZNAS RI Periode 2026–2031
Bandung - Dr. Dikdik Sodik Mudjahid resmi menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Presiden kepada jajaran pimpinan BAZNAS oleh Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama Republik Indonesia.
Penyerahan SK Presiden berlangsung di Operation Room Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan baru BAZNAS serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru mampu meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional. Ia menilai potensi zakat di Indonesia masih sangat besar dan perlu dikelola secara lebih optimal.
Menurut Menag, saat ini BAZNAS mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun. Ke depan, pemerintah berharap angka tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat melalui sistem pengelolaan yang lebih baik dan partisipasi masyarakat yang semakin luas.
Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam. Ia mengingatkan bahwa zakat memiliki aturan yang jelas mengenai penyalurannya kepada delapan golongan penerima zakat atau ashnaf.
Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki peruntukan yang spesifik, sementara kegiatan sosial lain dapat didukung melalui instrumen filantropi Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial keumatan yang lain.
Dalam pesannya kepada para pengurus baru BAZNAS, Nasaruddin Umar meminta agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain Dikdik Sodik Mudjahid sebagai ketua, sejumlah tokoh juga menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Mereka di antaranya Zainut Tauhid Saadi sebagai wakil ketua, serta anggota pimpinan lainnya seperti Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Dengan diserahkannya Surat Keputusan Presiden tersebut, kepengurusan baru BAZNAS RI periode 2026–2031 resmi memulai masa tugasnya untuk lima tahun ke depan. Mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas peran filantropi Islam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
What's Your Reaction?