Transformasi Layanan AHU 2026: Apresiasi Pengurus Pusat IKAPI dan Langkah Strategis Pemerintah Menuju Negara Hukum yang Responsif

Selasa, 1 September 2026

Sep 1, 2026 - 09:22
Sep 2, 2026 - 07:31
 0  23
Transformasi Layanan AHU 2026: Apresiasi Pengurus Pusat IKAPI dan Langkah Strategis Pemerintah Menuju Negara Hukum yang Responsif

​Bandung - Pengurus Pusat Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Adv. Tengku Maliana Zufrine, S.H., M.H., yang akrab disapa "Tumaze Rine", memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan Festival Layanan AHU Berdampak 2026. Kehadiran perwakilan asosiasi profesi hukum ini menegaskan pentingnya sinergi antara unsur pemerintah dan para praktisi hukum profesional dalam mendukung perbaikan sistem administrasi negara.

​Dalam wawancaranya bersama awak media, Tumaze Rine menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dinilai sangat luar biasa serta mampu menghadirkan dampak positif yang signifikan. Khususnya bagi para pelaku profesional hukum yang sehari-hari bergantung pada kepastian serta efisiensi regulasi administrasi.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak IKAPI menaruh harapan besar agar inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ini dapat terus berlanjut. Transformasi yang dihadirkan diyakini mampu memberikan banyak manfaat nyata dan mempermudah kerja para profesional hukum dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

​Apresiasi dari kalangan praktisi hukum tersebut selaras dengan pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril menilai bahwa kualitas layanan AHU merupakan salah satu cermin utama kualitas Indonesia sebagai negara hukum yang kredibel.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Yusril saat hadir sebagai pembicara kunci dalam penutupan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, urusan AHU tidak boleh sekadar dipandang sebagai pekerjaan pencatatan administratif belaka.

​Di balik setiap proses administrasi hukum, terdapat esensi penting mengenai kepastian hak, kewajiban, serta status hukum yang jelas bagi warga negara. Oleh karena itu, pembenahan sistemik terus dilakukan mengingat sejarah panjang transformasi pelayanan publik sejak era pemulihan pascakrisis moneter.

​Transformasi digital yang masif saat ini telah memangkas birokrasi kaku yang pada masa lalu sempat memakan waktu hingga berbulan-bulan. Jika dahulu pengecekan nama perseroan atau pendirian badan hukum memerlukan proses panjang yang rawan praktik pungutan liar, kini layanan tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan transparan.

​Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya integrasi data antarlembaga agar masyarakat tidak lagi direpotkan oleh sekat-sekat birokrasi. Pemerintah saat ini tengah menggalakkan sinkronisasi data, seperti mirroring antara sistem AHU dan Dukcapil guna mengeliminasi pengisian data kependudukan secara manual.

​Langkah strategis tersebut diperluas melalui koordinasi lintas sektoral dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemasyarakatan, hingga integrasi data perusahaan bersama Kementerian Keuangan. Kementerian Hukum bahkan siap menyambungkan sistem AHU dengan tujuh kementerian lain yang dipusatkan pada infrastruktur digital Kementerian Komunikasi dan Digital.

​Menutup rangkaian transformasi ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak diukur dari banyaknya sistem yang diluncurkan semata. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana teknologi tersebut mampu meringankan beban masyarakat serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )