Advokat PERADI RBA Ikuti Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung

Jum'at, 19 Desember 2025

Dec 19, 2025 - 10:45
Dec 19, 2025 - 10:48
 0  22
Advokat PERADI RBA Ikuti Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung - Advokat dari PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) turut serta dalam acara penyumpahan advokat yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jalan Cimuncang No. 21 D, Kota Bandung.

Prosesi penyumpahan advokat dipimpin oleh Dr. Syahlan, selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, didampingi Ketua Majelis Hakim PT Bandung serta perwakilan Dewan Kehormatan Advokat Jawa Barat. Acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna.

Penyumpahan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 10.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 11.30 WIB. Pembagian sesi dilakukan untuk menyesuaikan jumlah peserta yang cukup besar dari berbagai organisasi advokat.

Pada sesi pertama, sebanyak 163 peserta dari 13 organisasi advokat mengikuti prosesi penyumpahan. Sementara pada sesi kedua, tercatat 161 peserta dari 14 organisasi advokat yang secara resmi diambil sumpahnya sebagai advokat.

Suasana semakin khidmat ketika Majelis Hakim memasuki aula persidangan. Prosesi diawali dengan pembacaan piagam pengesahan keanggotaan advokat oleh Dr. Syahlan, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya yang mengatur hak dan kewajiban advokat.

Dalam pidato pembukanya, Dr. Syahlan menekankan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga gerbang keadilan. Ia menegaskan bahwa advokat harus bersikap netral, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. “Advokat bukan hanya profesional hukum, tetapi juga representasi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Seluruh peserta kemudian secara resmi mengucapkan sumpah profesi advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Prosesi ini menjadi momen sakral yang menandai dimulainya tanggung jawab moral dan hukum para advokat dalam menegakkan keadilan.

Usai prosesi, awak media mewawancarai M. Daud Berueh, S.H., yang menjabat sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI RBA. Ia menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kekhidmatan pelaksanaan penyumpahan advokat di Bandung.

Dalam wawancara tersebut, M. Daud Berueh didampingi oleh Heryanrico Silitonga, S.H., CLS., CTA, selaku Ketua DPC PERADI Bandung Periode 2024–2026, bersama jajaran pengurus DPC PERADI Kota Bandung.

Ia berharap para advokat yang telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan keberpihakan kepada keadilan. Menurutnya, PERADI RBA berkomitmen untuk terus membina advokat agar profesional, berkarakter, dan siap mengabdi bagi kepentingan hukum masyarakat Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Surga Nama : ADI PRAKOSO ( WA : 0857 5912 3153 )