Pemkot Bandung Siap Tinjau Ulang Kerja Sama Pengelolaan Pasar Baru, Dirut Perumda Pasar Juara Tegaskan Komitmen Dukung Pedagang
Selasa, 22 September 2026
Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara menyatakan komitmennya untuk meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center. Langkah strategis ini diambil guna merespons dinamika perdagangan pascapandemi Covid-19 sekaligus melindungi kepentingan para pedagang yang selama ini menjadi roda penggerak ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut mencuat dalam acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung yang berkolaborasi dengan Bandara Internasional Husein Sastranegara. Kegiatan yang berlangsung meriah di Pasar Baru Trade Center pada Senin, 21 September 2026 ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat penting Kota Bandung.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, S.H., M.H., turut hadir dan menyampaikan kata sambutan penting dalam acara tersebut. Kehadiran beliau menegaskan dukungan penuh manajemen Perumda Pasar Juara terhadap aspirasi para pedagang yang mendambakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang hadir dalam kesempatan serupa mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah mengidentifikasi akar persoalan dari perjanjian kerja sama. Perjanjian tersebut dinilai dibuat sebelum pandemi Covid-19 sehingga belum mengakomodasi guncangan ekonomi luar biasa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Wali Kota, ketentuan dalam kontrak lama tergolong cukup ketat dan menyisakan sedikit ruang fleksibilitas bagi pengelola maupun pedagang. Oleh karena itu, penyesuaian skema kerja sama mendesak untuk segera dilakukan agar roda bisnis di pusat grosir legendaris ini dapat kembali bergairah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung bersama Perumda Pasar Juara dan mitra pengelola PT DAM Sawarga Maniloka Jaya tengah mengkaji berbagai opsi hukum dan manajemen. Opsi tersebut mencakup kemungkinan pembuatan adendum perjanjian, penarikan investor baru, hingga alternatif penyelesaian manajerial lainnya.
Salah satu poin krusial yang turut menjadi sorotan dalam peninjauan ini adalah besaran nilai investasi yang sebelumnya dipatok sekitar Rp800 miliar. Angka tersebut dipandang perlu dikaji ulang secara objektif agar selaras dengan kemampuan pasar dan realitas ekonomi pascapandemi saat ini.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa belum ada keputusan final yang diambil, dan seluruh opsi masih berada dalam tahap pembahasan intensif. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang adil dan berimbang.
Langkah peninjauan ulang ini dinilai sangat krusial demi menjamin kepastian hukum bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas perniagaan sehari-hari. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkot Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal dengan BUMD mitra pengelola.
"Prinsipnya adalah kita ingin mengembalikan kepercayaan dari para pedagang terhadap pengelola dan kepercayaan Pemerintah Kota sebagai KPM terhadap BUMD. Itu penting sekali," pungkas Wali Kota Bandung menutup rangkaian acara silaturahmi tersebut.
What's Your Reaction?